Home » , , » Hasil Pilkada Maybrat, Papua Berakhir di MK Hanya Selisih Suara 200 | PILKADA Maybrat

Hasil Pilkada Maybrat, Papua Berakhir di MK Hanya Selisih Suara 200 | PILKADA Maybrat

berita hari ini | 2:07 AM | 0 comments
Jakarta - Pemilukada Kabupaten Maybrat, Papua Barat, berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, selisih suara antara pasangan nomor 3 yaitu Agustinus Saa-Antoh dan 2 yaitu Bernard Sagrim-Carel Murafer, sangat tipis, yakni 200 suara saja.

"Selisihnya sangat kecil, cuma 200 suara. Kami yakin, kami yang menang," kata kuasa hukum pasangan Agustinus Saa-Antoh, Maksoiasa usai mengikuti persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, (7/10/2011).

Pemilukada yang diselenggarakan pada 22 September 2011 lalu, diikuti oleh 4 pasangan calon. Yakni Albert Nakoh-Sidik, Bernard Sagrim-Carel Murafer, Agustinus Saa-Antoh dan Mikael Kambuaya-Yoseph Bless. Mereka memperbutkan 19.831 suara.

Dalam perhitungan suara oleh KPUD setempat, Bernard-Carel mendapatkan suara 7.900 suara. Sedangkan Agustinus-Antoh mendapatkan 7.730 suara. Akibat selisih suara yang sangat tipis ini, maka Agustinus-Antoh menggugat KPUD setempat.

"Padahal, selisih suara itu milik kami berdua. Suara kami, 200 suara itu dipindahkan ke pasangan nomor 2 oleh KPUD," bela Maksoiasa.

Sidang kali ini masih dalam tahap pendahuluan. Ketua sidang, Ahmad Fadhil memohon kepada para pihak untuk segera menyiapkan para saksi dan berkas supaya perkara cepat diselesaikan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi. "Kami telah menyiapkan 30 orang saksi yang akan datang langsung dari Papua ke MK," tegas Maksoiasa. || detik.com
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Hari Ini - All Rights Reserved
Modify theme by Links-informasi
Proudly powered by Blogger